Bupati–Wakil Bupati Pesibar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD Perubahan 2025

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di ruang paripurna DPRD, Rabu (13/8/2025), dipimpin Wakil Ketua II M. Amin Basri dan dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Pj. Sekda Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Asisten III Drs. Gunawan, M.Si., jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta camat se-Pesibar.

Optimalisasi PAD dan Penyesuaian Belanja

Wakil Bupati Irawan Topani menjelaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditempuh melalui penguatan basis data pajak, penerapan sistem pelayanan pajak online, serta pengelolaan aset daerah menjadi produktif. Penyesuaian belanja modal infrastruktur mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

“Antisipasi keadaan darurat dianggarkan melalui belanja tidak terduga. Kami pastikan realisasi APBD Perubahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, selaras dengan RPJMD 2021–2026 serta rancangan RPJMD 2025–2029,” tegas Irawan.

Pendidikan dan Kesehatan Prioritas Utama

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Irawan menyebut kualitas pendidikan diukur dari mutu proses belajar dan pemerataan kesempatan. Pemkab akan meningkatkan kompetensi guru, pemerataan distribusi tenaga pendidik, serta perbaikan sarana dan prasarana secara bertahap.

Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan fokus pada rehabilitasi fasilitas layanan, penyediaan sarana-prasarana, obat-obatan, dan peningkatan SDM kesehatan profesional, termasuk untuk wilayah terpencil.

Infrastruktur, Penanggulangan Bencana, dan BUMD

Permintaan pembangunan jalan lingkar pekon di Lemong dan ruas jalan di Bangkunat akan dikaji sesuai kemampuan keuangan daerah. Untuk bencana banjir rob di Lemong, pemerintah menyiapkan perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan dan anggaran yang tersedia.

Optimalisasi PAD juga dilakukan dengan evaluasi kinerja BUMD, termasuk pengelolaan Pantai Labuhan Jukung dan tambak Bangkunat. Pemkab berupaya memenuhi kebutuhan Anti Bisa Ular (ABU) di puskesmas meski ketersediaannya di pasar masih terbatas.

Penanganan Stunting, Disiplin ASN, dan Transparansi Dana

Menanggapi Fraksi PKB, Irawan memaparkan bahwa APBD Perubahan 2025 naik Rp51 miliar dari APBD murni sebesar Rp904 miliar. Penanganan stunting dilakukan melalui validasi data, pendampingan keluarga, pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal, dan pelatihan tenaga kesehatan.

Untuk disiplin ASN, Pemkab menerapkan aplikasi absensi digital “Siaptek” dan meningkatkan koordinasi internal, khususnya di Dinas Pendidikan. Terkait Dana Desa (DD) dan dana BOS, penyimpangan akan ditindak tegas, termasuk pemberhentian pelaku pelanggaran serta penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Tantangan Fiskal dan Program Lainnya

Irawan menegaskan keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat berdampak pada pembangunan infrastruktur. Meski demikian, Pemkab tetap berkomitmen mengawasi penggunaan DD, memaksimalkan pemanfaatan alat pertanian, memperbaiki penyaluran PKH, dan menindak penyalahgunaan bantuan sosial.

Satpol-PP dan Damkar rutin menggelar operasi pencegahan penyalahgunaan zat adiktif seperti komix dan lem aibon, serta tengah menyiapkan Ranperbup pembatasan penjualannya.

“Meski APBD Perubahan 2025 dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Pesibar,” pungkas Irawan Topani.

(Z.Abidin)