Delapan Pemuda Pelaku Tawuran, Bongkar Kelompok Gangster “BOM21”

PRINGSEWU, Potensinasional.id Komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas aksi premanisme kian nyata. Delapan pemuda, termasuk empat anak di bawah umur, diamankan aparat Satreskrim Polres Pringsewu karena diduga terlibat dalam kelompok gangster bernama BOM21 yang kerap melakukan aksi tawuran bersenjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Para pelaku yang ditangkap berinisial RA (18), IM (18), JI (18), WM (19), FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). Dari delapan pemuda tersebut, tiga di antaranya baru lulus SMP, dua masih tercatat sebagai pelajar SMK, dan sisanya sudah putus sekolah.

“Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis (8/5/2025) pukul 13.00 WIB. Barang bukti yang kami amankan meliputi dua bilah celurit modifikasi sepanjang satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor,” terang Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (9/5/2025).

Menurut Johannes, aksi tawuran kelompok BOM21 kerap terjadi di jalan-jalan protokol dan menimbulkan keresahan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi mereka viral di media sosial.

“Premanisme adalah ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Kami ingin mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini, agar lingkungan masyarakat tetap aman dan roda perekonomian daerah bisa berkembang optimal,” tegasnya.

Polres Pringsewu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif memantau pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas kriminal.

“Kami butuh peran semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Tindakan seperti tawuran ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menghambat kemajuan daerah,” tutup AKP Johannes.

Langkah tegas Polres Pringsewu ini menjadi upaya strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (Deni)