Pringsewu, Potensinasional.id – Gelombang protes warga Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mencapai puncaknya. Puluhan warga mendatangi Kantor Kecamatan Pagelaran untuk menyampaikan tuntutan tegas agar Kepala Pekon Gumuk Rejo, Widhiya Artanto, mundur dari jabatannya serta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa.
Audiensi yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) itu diterima langsung oleh Camat Pagelaran Eko Subagio, S.Pd., didampingi Kapolsek Pagelaran beserta jajaran. Dalam forum tersebut, perwakilan warga menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan aspirasi kolektif masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.
“Ini bukan keinginan pribadi, tetapi kehendak bersama warga. Kami menuntut kepala pekon mundur dan meminta audit Dana Desa di pekon kami,” tegas perwakilan warga.
Tekanan warga akhirnya berujung pada penandatanganan surat pengunduran diri oleh Widhiya Artanto di Aula Kantor Pekon Gumuk Rejo pada hari yang sama. Penandatanganan tersebut disaksikan Plt Camat Pagelaran, perangkat pekon, serta unsur tokoh masyarakat.
Di hadapan warga, Widhiya menyatakan bahwa dirinya sebenarnya telah mengajukan pengunduran diri sejak 17 Agustus tahun sebelumnya.
“Sebenarnya saya sudah mengundurkan diri sejak 17 Agustus tahun lalu,” ujar Widhiya sambil menunjukkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala pekon.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat, mengingat yang bersangkutan masih tercatat menjalankan jabatan kepala pekon hingga aksi warga terjadi.
Warga menegaskan bahwa pengunduran diri kepala pekon bukanlah akhir dari persoalan. Audit Dana Desa tetap menjadi tuntutan utama yang tidak bisa ditawar.
Gunantoro (50), koordinator aksi damai, menegaskan bahwa persoalan di Pekon Gumuk Rejo tidak hanya soal kepemimpinan, tetapi juga transparansi pengelolaan keuangan desa.
“Secara administrasi kepala pekon memang sudah mundur. Tapi yang lebih penting adalah audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa selama masa kepemimpinannya. Itu yang menjadi fokus persoalan di pekon kami selama ini,” tegas Gunantoro.
Tuntutan warga dipicu oleh dugaan bahwa Kepala Pekon Gumuk Rejo sudah lama tidak menjalankan tugas pemerintahan secara optimal. Di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa yang bersangkutan jarang berada di pekon, sehingga roda pemerintahan lebih banyak dijalankan oleh Sekretaris Pekon.
Sejumlah warga mengaku kesulitan bertemu kepala pekon dalam berbagai urusan pelayanan publik.
“Kami jarang sekali melihat kepala pekon. Kalau ada urusan administrasi, biasanya hanya bertemu sekretaris pekon,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan warga tersebut diperkuat oleh keterangan aparatur Kecamatan Pagelaran. Salah seorang kepala seksi (kasi) kecamatan membenarkan bahwa Kepala Pekon Gumuk Rejo sudah lama tidak terlihat dalam berbagai kegiatan resmi di tingkat kecamatan.
“Memang sudah lama tidak terlihat. Kalau ada kegiatan, biasanya diwakilkan,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen dan tanggung jawab kepala pekon dalam menjalankan amanah jabatan.
Desakan kepada Pemkab Pringsewu
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi, evaluasi kinerja, serta penelusuran fakta terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap, apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon maupun pengelolaan Dana Desa, pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum. (Borneo)
