Diduga Abaikan Pengendalian Debu, Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dikeluhkan Warga; DLH, Dinkes dan PUPR Diminta Turun Tangan

Pringsewu, Potensinasional.id – Proyek pembangunan ruas Jalan Provinsi Pringsewu–Kalirejo kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga yang bermukim di sepanjang lokasi pekerjaan mengeluhkan debu tebal yang diduga berasal dari aktivitas proyek dan diduga tidak diimbangi dengan penyiraman jalan secara rutin.

 

Keluhan tersebut disampaikan warga karena debu yang beterbangan setiap hari dinilai mengganggu aktivitas, mengotori rumah, mengurangi jarak pandang pengguna jalan, serta dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. (3/7/2026)

Warga berharap pihak kontraktor segera melakukan langkah-langkah pengendalian debu, termasuk penyiraman jalan secara berkala selama pekerjaan berlangsung.

Selain itu, masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Menurut sejumlah warga, apabila memang belum dilakukan pengendalian debu secara maksimal, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pemilik kewenangan atas ruas jalan provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk memastikan seluruh aspek keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Potensinasional.id juga mendorong adanya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana proyek terkait upaya mitigasi dampak lingkungan yang telah maupun akan dilakukan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Potensinasional.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kontraktor pelaksana, Dinas PUPR Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Pringsewu, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu terkait keluhan warga serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keluhan masyarakat yang berkembang di lapangan dan informasi yang telah dipublikasikan media lain. Hak jawab dan penjelasan dari seluruh pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan. Borneo

Exit mobile version