Pesisir Barat, Potensinasional.id – Dugaan penyimpangan bantuan alat pertanian di Pekon Sukangeri, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, mengundang sorotan publik. Bantuan berupa traktor dan mesin pertanian yang seharusnya dikelola untuk kepentingan bersama, diduga tidak transparan dan bahkan dilaporkan hilang.
Ketua Gapoktan Setiawati berinisial AD menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah anggota kelompok tani mengeluhkan tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan bantuan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Potensinasional.id di lapangan, bantuan alat pertanian diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan bahwa bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa melibatkan anggota kelompok tani lainnya.
Selain itu, satu unit traktor yang sebelumnya diterima disebut-sebut kini sudah tidak berada di lokasi dan tidak diketahui keberadaannya. Sementara itu, alat mesin pertanian lainnya juga dilaporkan dalam kondisi rusak dan tidak terawat.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya manipulasi data dalam pengajuan bantuan guna mengelabui pemerintah. Padahal, program bantuan tersebut sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tani, bukan dikuasai oleh individu tertentu.
Beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari bantuan tersebut. Mereka menyebut alat pertanian itu seolah menjadi milik pribadi ketua kelompok.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Bengkunat, Edi Suryadi, saat ditemui awak media di kediamannya beberapa hari sebelum Idul Fitri, mengaku hanya mengetahui adanya bantuan tersebut. Namun terkait transparansi pengelolaannya, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
“Kami hanya mengetahui adanya bantuan. Untuk soal transparansi atau pengelolaannya, kami kurang mengetahui,” ujar Edi.
Masyarakat berharap Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jika terbukti terjadi penyimpangan, mereka meminta agar aset negara dikembalikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Zainal)









