Lampung Barat, Potensinasional.id– Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sekincau kembali menjadi sorotan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekincau 1 diduga kembali menyalurkan paket menu yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran program, meskipun sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP1) dari Satgas MBG Kabupaten Lampung Barat, Rabu (5/3/2026).
Dalam pembagian paket MBG di sejumlah sekolah wilayah Kecamatan Sekincau, siswa dilaporkan menerima menu kering dengan isi yang dinilai sangat sederhana. Di MA Nurul Iman Kecamatan Sekincau, misalnya, paket yang diterima siswa terdiri dari satu kotak susu, satu roti, satu bungkus kecil kacang tanah, dan satu buah salak.

Menu tersebut memicu pertanyaan dari pihak sekolah dan masyarakat karena dianggap belum mencerminkan pemenuhan gizi seimbang sebagaimana tujuan program MBG.
Kepala MA Nurul Iman, Farida, saat dikonfirmasi membenarkan paket yang diterima siswa.
“Oh iya benar mas, ini info dari mana mas,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sorotan publik menguat lantaran sebelumnya SPPG Sekincau 1 telah menerima SP1 dari Satgas MBG Kabupaten Lampung Barat. Namun, menu yang dibagikan dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.
Koordinator Wilayah MBG Lampung Barat, Septa, saat dimintai keterangan terkait harga paket MBG dan kesesuaiannya dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG), menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak pelaksana.
“Terkait harga serta AKG paket MBG itu bisa ditanyakan ke pihak terkait ya bang. Masing-masing SPPG ada tim pelaksana operasionalnya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran program MBG, khususnya di SPPG Sekincau 1.
Selain persoalan menu, muncul pula dugaan bahwa SPPG Sekincau 1 belum mengantongi sejumlah perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka operasional SPPG tidak hanya menjadi sorotan dari sisi kualitas menu, tetapi juga aspek legalitas serta standar kelayakan sanitasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Sekincau 1 belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian nilai paket MBG maupun persoalan perizinan tersebut.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dan evaluasi menyeluruh dari Satgas MBG Kabupaten Lampung Barat agar program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi siswa benar-benar berjalan sesuai standar dan prinsip akuntabilitas.
(Wahdi)











