PESISIR BARAT, POTENSI NASIONAL – Dugaan aroma pungutan liar (Pungli) terjadi di SMP Negeri 11 Krui Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung Senin(17/02/2025).
Tak tanggung tanggung, demi mendapatkan keuntungan pribadi, oknum Kepala Sekolah yang berinisial NW diduga melakukan pungutan liar kepada seluruh peserta didik SMPN 11 Krui sebanyak 150 anak Didik
Setiap siswa dibebankan uang sebesar Rp 150.000 untuk pembelian buku LKS . Sehingga total keseluruhan uang hasil pungutan itu tembus mencapai sekitar Rp 22.500.000 per tahun.
Sedangkan Pemerintahan pusat sudah meyalurkan biaya oprasional sekolah (BOS) Supaya tidak adalagi yang bentuknya pungutan untuk wali murid.
Sayangnya pihak pimpinan sekolah masih atau Kepala sekolah masih juga tidak mengindahkan aturan tersebut demi keuntungan peribadi
Setelah di kompermasi dengan dewan guru mengenai kepala sekolah kok tidak ada di ruang kerjanya salah satu dewan guru mengatakan kepsek tidak masuk hari ini, menurud beliau masih mengantarkan istrinya sakit di jakarta. Di tempat terpisah salah satu guru meyampaikan kepada awak media “beliau masih dinas luar kota,” Dari keterangan dua guru tersebut yang memberikan keterangan yang berbeda.
Ketua komite di kompermasi terkait pungutan di sekolah tidak mengetahui pungutan tersebut karena komite sekolah tidak di libatkan dalam kegiatan di sekolah apa lagi ada tarikan dana dari wali murid untuk membeli buku Lembaran kerja sekolah(LKS) ujarnya.
Disampaikan oleh beberapa Wali murid SMP NEGERI 11 Krui meminta dengan dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat, segera memanggil kepala sekolah pungkasnya.
Sampai berita ini tayang dari pihak kepala sekolah belum bisa di hubungi awak media masih menggali keterangan kepada beberapa wali murid agar data lebih lengkap.
(Z.Abidin)