LAMTIM, POTENSI NASIONAL — Jadi gejolak dan mencuat pembicaraan di masyarakat, disinyalir adanya dugaan pemotongan pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga dilakukan oknum pendamping dan Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Tak tanggung-tanggung, satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat potongan ber variasi mulai dari Rp 15 ribu hingga 20 ribu Rupiah perbulan.
“Pemotongan dana bantuan ini suda dari berapa tahun yang lalu dan selalu dilakukan oleh oknum pendamping dan ini juga diketahui langsung oleh kades dan sekdes tetapi tetap selalu dibiarkan oleh mereka.
kami keluarga penerima manfaat (KPM) kemaren menerima bantuan tiga bulan Januari, pebuari, maret. seharusnya menerima 600,000. karna dipotong 20,000. perbulan jumlahnya 60,000 jadi sisa 540.000.dan 540.000 itu harus menebus sembako satu (1) bulan Rp 200.000. yang sudah disiapkan pendamping dengan komoditi:
1.Beras 10 kg
2.Gula 0,5 kg
3.Minysk kemasan 1 leter
4.Telor 1 kg. ” Ujar Keluarga penerima manfaat(KPM) yang enggan sebutkan nama.
Sementara itu, dari keterangan dan konfirmasi yang kami dapatkan dari salah satu anggota pendamping yang namanya minta tidak ditayangkan saat di Kantor Desa Mekar Jaya perihal adanya aturan penebusan sembako senilai 200 ribu dan potongan dana bantuan 20 Ribu, dirinya menjelaskan dan membenarkan bahwa untuk sembako betul keluarga penerima manfaat (KPM) menebus sembako sebanyak satu (1) bulan Rp 200.000.
“Untuk potongan kami membatah adanya pemotongan. Kami bukan potong tapi itu dana adminstrasi untuk kepengurusan dalam pencairan sebesar 20 ribu,” Ujarnya.
“Kegunaan dana 20 ribu Rupiah tersebut, yang 10 ribu Rupiah sudah secara otomatis kepotong pada saat gesek kartu waktu mau mencairkan, kemudian untuk yang 6 ribu rupiah admin yang punya ATM dan sisa 4 ribu rupiah untuk kami pengurus dalam hal ini (Pendamping ) karana kami pengurus tidak ada gaji dan ini sudah menjadi keputusan bersama dengan TKSK se-kecamatan jabung,” Jelasnya.
(irul)