Diduga Rekayasa Data, Pendamping PKH di Bangkunat Dituding Sebabkan Bantuan Tak Tepat Sasaran

Pesisir Barat, Potensinasional.id – 5 November 2025.

Sejumlah warga di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, mengeluhkan dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akibat adanya rekayasa data oleh oknum pendamping PKH setempat. Dugaan ini muncul setelah ditemukan perubahan data penerima manfaat yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan pihak desa maupun kecamatan dalam proses verifikasi dan validasi.

Dalam rapat pembahasan yang digelar di ruang kantor Kecamatan Bangkunat, berbagai pihak menyampaikan pandangan terkait pro dan kontra perubahan data penerima bantuan tersebut. Rapat dipimpin oleh Redi Susanto, S.IP., Sekretaris Camat Bangkunat, didampingi Maria Susanti dari Kasi Kesra yang mewakili Camat Bangkunat, Maulazi, S.HI., M.M.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut para pendamping PKH, perwakilan penerima manfaat (KPM), serta unsur pemerintahan Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, yang diwakili oleh Sekretaris Desa dan operator yang ditunjuk oleh Peratin Hendra, S.Pd.
Masing-masing pihak menyampaikan pendapat dan masukan terkait persoalan data KPM PKH yang dinilai tidak sesuai kondisi lapangan.

Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN), Mayasir, yang turut hadir dalam pertemuan itu menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat adanya praktik rekayasa data oleh oknum pendamping PKH.

“Pendamping PKH bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan pihak desa maupun kecamatan. Ini jelas menyalahi aturan yang mengatur mekanisme verifikasi penerima manfaat,” tegas Mayasir.

Ia menambahkan, banyak warga miskin yang seharusnya layak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara penerima bantuan yang tergolong sudah mampu masih tercatat sebagai penerima manfaat.

“Ada warga yang hidup serba kekurangan, rumahnya tidak layak huni, tapi tidak pernah menerima bantuan. Sebaliknya, ada yang sudah mapan justru masih terdaftar. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Lebih jauh, Mayasir menuding adanya praktik “kongkalikong” antara oknum pendamping PKH dengan pihak tertentu dalam pengelolaan data penerima manfaat. Ia juga menyoroti sikap Sekcam Bangkunat yang dinilai terlalu membela pendamping PKH.

“Kalau sampai ada pembelaan terhadap oknum yang diduga bermasalah, tentu patut dicurigai adanya keterlibatan lebih jauh,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ketua LIPAN mendesak penegak hukum untuk turun tangan memeriksa oknum pendamping PKH dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengaturan data penerima bantuan.

“Kalau ingin data PKH benar-benar bersih dan tepat sasaran, maka oknum pendamping yang bermain harus segera diperiksa,” pungkasnya.

(Z.Abidin)