Diduga Salahgunakan Dana BOS, Kepsek SDN 17 Krui Dinilai Arogan terhadap Media

Pesisir Barat, Potensinasional.id Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN 17 Krui, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Kepala sekolah setempat, Sutino, S.Pd., disebut-sebut terkesan arogan saat dikonfirmasi media terkait kondisi sekolah.

Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Pesisir Barat, Mayasir, bersama Kabiro Potensinasional.id, melakukan kunjungan ke SDN 17 Krui. Dari hasil pantauan, terlihat kondisi sekolah mulai dari halaman, bangunan, hingga fasilitas MCK siswa tampak tidak terawat. Bahkan, suasana dewan guru disebut kurang bersahabat dan terkesan enggan menerima kehadiran media maupun LSM.

Saat berkunjung, tim media sempat meminta izin bertemu kepala sekolah untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan kontrol sosial. Namun, pihak staf TU menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti rapat di Balai Pekon Pagar Bukit. Diketahui, Sutino juga merangkap sebagai PJ Pekon Kuta Mulya, pecahan dari Pekon Pagar Bukit.

Mayasir sempat meminta izin agar perpustakaan sekolah dapat dilihat, namun petugas yang memegang kunci sedang cuti. Setelah diupayakan, kunci akhirnya dibawa ke sekolah dan perpustakaan dibuka oleh guru yang mewakili.

Usai dari sekolah, tim media mendatangi Balai Pekon Pagar Bukit untuk meliput rapat persiapan upacara HUT RI. Di lokasi tersebut, kepala sekolah SDN 17 Krui terlihat hadir sebelum rapat dimulai. Tim pun berkesempatan berbincang sebentar terkait kondisi sekolah.

Menurut Mayasir, hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS. Salah satu temuan, fasilitas WC siswa sudah lama tidak berfungsi karena ketiadaan air. Siswa terpaksa menampung air hujan di bak plastik terbuka di luar ruangan, yang menurut mereka sudah menjadi kebiasaan sejak lama.

Temuan lain yang disorot adalah anggaran pengadaan buku perpustakaan tahun 2024 sebesar Rp69.570.000. Saat dicek di ruang perpustakaan, hanya ditemukan beberapa buku dengan perkiraan nilai sekitar Rp300 ribu. “Perbedaan ini terlalu jauh dari yang dianggarkan. Jika ada yang merasa keberatan dengan temuan ini, sebaiknya belajar kembali tentang anggaran negara dan siapa saja yang berhak mengawasi,” tegas Mayasir.

Ia juga menyinggung bahwa praktik seperti ini selaras dengan maraknya dugaan korupsi dana BOS secara nasional. “Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun langsung mengecek, agar uang negara dapat diselamatkan,” pungkasnya.

(Z.Abidin)