Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SDN 24 Krui Diminta Segera Diperiksa

Pesisir Barat, Potensinasional.id Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 24 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, mencuat ke publik. Kepala Sekolah Sarjono, yang telah menjabat lebih dari lima tahun, diduga kuat menyelewengkan dana BOS hingga miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi.

Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Pesisir Barat, Mayasir, bersama tim media Potensinasional.id melakukan investigasi langsung ke lokasi sekolah. Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan seperti kondisi gedung yang tak terawat, WC siswa rusak dan tidak layak digunakan, lingkungan sekolah yang kurang diperhatikan, serta ruang guru dan kepala sekolah yang terlihat tidak representatif sebagai sarana pendidikan.

“Jujur, kami prihatin melihat kondisi SDN 24 Krui. Padahal, bila anggaran BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukan, tentu sekolah ini bisa jauh lebih baik. Temuan kami mengindikasikan adanya item fiktif dalam pembelanjaan,” tegas Mayasir.

Sebagai contoh, pada anggaran perpustakaan atau pojok baca sebesar Rp35.214.000, realisasi yang ditunjukkan pihak sekolah hanya sekitar Rp500 ribu. Sementara itu, untuk pos pemeliharaan sarana prasarana tahun 2024 sebesar Rp47.275.000, kenyataannya WC siswa saja tidak terawat hingga kering dan tidak bisa digunakan.

Menurut Mayasir, sikap kepala sekolah yang tertutup dan terkesan angkuh juga menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, masyarakat memiliki peran sesuai UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta PP No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Tipikor.

“Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera memeriksa Kepala SDN 24 Krui beserta semua pihak yang terlibat selama masa jabatannya. Pemeriksaan perlu dilakukan sejak lima tahun terakhir agar jelas berapa total dugaan kerugian negara,” ujarnya.

LIPAN bersama media berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan dana BOS benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi ajang memperkaya oknum tertentu.

(Z.Abidin)