Lampung Barat, Potensinasional.id– Penanganan kerusakan kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menuai sorotan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga melakukan penanganan secara tebang pilih terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan konservasi tersebut.
Ketua Umum Cakra Surya Mangala (CSM), Mujizat Tegar Sedayu, mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan kawasan konservasi yang disebut-sebut telah mengalami kerusakan parah.
Menurut Tegar, kondisi ekosistem di kawasan TNBBS saat ini sangat memprihatinkan. Ia menilai alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan, khususnya kopi, telah berlangsung secara masif sehingga mengubah ekosistem hutan secara signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Pemerintah harus tanggap dan serius untuk mengembalikan kawasan konservasi TNBBS. Kerusakan yang terjadi bukan lagi skala kecil. Ekosistem sudah berubah drastis. Jika dihitung secara menyeluruh, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan kawasan hutan konservasi berpotensi memicu bencana ekologis di masa mendatang. Menurutnya, jika banjir, longsor, atau bencana lain terjadi akibat rusaknya kawasan hutan, negara akan menanggung dampak kerugian yang jauh lebih besar.
Lebih lanjut, Tegar mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas PKH untuk segera meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
“Kami meminta Satgas PKH segera menetapkan tersangka terhadap aktor-aktor di balik hilangnya kawasan hutan TNBBS di Lampung Barat. Jangan ada toleransi bagi korporasi yang merusak hutan. Tangkap dan segera adili,” ujarnya.
CSM juga meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam alih fungsi kawasan hutan tersebut, termasuk mantan kepala daerah hingga pejabat aktif di Kabupaten Lampung Barat.
“Seluruh pihak yang pernah memiliki kewenangan, termasuk mantan bupati maupun pejabat terkait, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas rusaknya kawasan hutan konservasi ini,” tambahnya.
Selain itu, CSM mendesak aparat untuk mengusut jaringan perdagangan hasil perkebunan ilegal dari dalam kawasan konservasi, khususnya komoditas kopi yang diduga berasal dari wilayah TNBBS.
Menurut Tegar, aparat harus menyelidiki rantai distribusi mulai dari pengepul, penampung hingga pembeli kopi yang berasal dari kawasan hutan konservasi. Ia bahkan menilai praktik tersebut berpotensi berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
“Satgas PKH harus mengungkap siapa aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal dari kawasan TNBBS. Jika perlu telusuri aliran uangnya. Sangat mungkin ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya.
CSM menegaskan, penyelamatan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tidak boleh lagi dilakukan setengah hati. Penegakan hukum harus menyasar aktor besar maupun korporasi yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari perusakan kawasan hutan konservasi tersebut. (Wahdy)











