Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Bandar Lampung, Potensinasional.id -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akhirnya angkat suara merespons berbagai keluhan masyarakat yang mencuat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, termasuk laporan sejumlah wali murid yang disampaikan kepada tokoh adat dan masyarakat Lampung, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menjelaskan bahwa persoalan utama dalam pelaksanaan PPDB adalah ketimpangan daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah lulusan SMP.

“Setiap tahun, jumlah lulusan SMP di Lampung mencapai sekitar 110.000 siswa. Sementara itu, daya tampung SMA dan SMK negeri hanya sekitar 87.000. Ini artinya ada selisih sekitar 23.000 siswa yang kemungkinan besar memang tidak tertampung di sekolah negeri,” jelas Thomas, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan dalam proses seleksi untuk memastikan semua tahapan berlangsung transparan dan berkeadilan.

“Juknis dibuat agar seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif. Bila ada pelanggaran, baik itu manipulasi data atau pelanggaran sistem, sanksinya tegas: diskualifikasi,” tegasnya.

Menanggapi tudingan minimnya sosialisasi sistem PPDB berbasis online, Thomas menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui seluruh SMP yang berada dalam zona masing-masing SMA/SMK negeri. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa masih terdapat kendala di lapangan.

“Sosialisasi sudah kami sampaikan melalui sekolah-sekolah SMP. Namun kami mengakui, masih ada kendala dalam pemahaman teknis dari sebagian masyarakat, dan itu menjadi evaluasi kami ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri masih memiliki opsi melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah juga terus mengupayakan pembangunan sekolah baru untuk memperkecil ketimpangan daya tampung.

“Pemerintah tidak tinggal diam. Ke depan kami akan terus membangun sarana pendidikan baru agar kesenjangan ini bisa ditekan,” ujarnya.

Thomas mencontohkan kondisi di wilayah Kotabumi, di mana salah satu SMA negeri hanya memiliki daya tampung 400 siswa dari total pendaftar sekitar 1.000 siswa. Hal ini, menurutnya, kerap memicu kekecewaan.

“Sekitar 600 siswa tentu kecewa. Tapi sistem ini dirancang agar semua berjalan sesuai ketentuan. Karena itu kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa proses ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi mengikuti sistem yang berlaku,” katanya.

Meski begitu, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh proses PPDB tetap mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendidikan, dan pihaknya terbuka terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

“Kami tidak menutup mata. Jika ada yang merasa dirugikan dan menemukan kejanggalan, silakan laporkan. Kami akan tindaklanjuti dan ambil tindakan tegas,” pungkas Thomas Americo.

Sebelumnya, sejumlah wali murid mendatangi kediaman Ike Edwin untuk mengadukan berbagai persoalan dalam proses PPDB, seperti kegagalan memahami prosedur perbaikan data, ketidakterimaan di jalur zonasi meski lokasi rumah sangat dekat dengan sekolah, hingga berkurangnya jumlah kelas di sekolah negeri yang mempersempit kuota.

Menanggapi laporan tersebut, Ike menyatakan keprihatinan dan langsung menghubungi sejumlah tokoh, termasuk Anggota DPD RI asal Lampung, Bustomi Zainudin, guna memfasilitasi para wali murid bertemu langsung dengan Dinas Pendidikan Provinsi.

Tokoh masyarakat Lampung Utara, Nero Kunang, juga mengkritisi penerapan sistem PPDB online yang belum merata. Menurutnya, pemerintah seharusnya memberi ruang kebijakan di tengah keterbatasan kesiapan teknis sekolah dan masyarakat.***