Dinilai Tak Konsisten Tangani Dugaan Ilegal Logging, LBH Ansor Minta Kapolda Lampung Dikembalikan ke Mabes

Bandar Lampung, Potensinasional.id – Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, menilai Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Assegaf tidak konsisten dalam penanganan dugaan kasus ilegal logging di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Penilaian tersebut muncul menyusul dihentikannya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sarhani menjelaskan, dugaan ilegal logging di Pesibar awalnya mencuat setelah sebuah kapal pengangkut kayu kandas di kawasan Pantai Tanjung Setia. Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti langsung oleh Kapolda Lampung dengan melakukan pemantauan udara, tidak hanya di area pantai, tetapi juga menyasar kawasan hutan di sekitarnya.

Dari hasil pemantauan udara tersebut, lanjut Sarhani, ditemukan indikasi adanya kawasan hutan yang mulai gundul dan aktivitas pembalakan yang masih berlangsung. Atas temuan itu, Kapolda Lampung kemudian menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam penebangan hutan.

“Hasil investigasi tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung kepada media massa dan sempat menghebohkan masyarakat,” ujar Sarhani, Rabu (17/12/2025).

Namun, setelah kasus tersebut ramai dan menjadi perhatian publik, pihak kepolisian justru menghentikan penyelidikan dengan alasan bahwa lahan yang ditebang merupakan milik pribadi. Menurut Sarhani, alasan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan dan langkah awal yang sebelumnya disampaikan ke publik.

“Ini menunjukkan tidak adanya koordinasi yang baik antara Polda Lampung dengan pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun UPTD terkait,” tegasnya.

Sarhani menambahkan, apabila serius dalam melindungi hutan di Lampung, seharusnya Polda Lampung melanjutkan investigasi yang telah dilakukan. Ia menilai potensi pelanggaran pengelolaan kawasan hutan tidak hanya terjadi di Kabupaten Pesisir Barat.

Ia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebelumnya pernah mengungkap adanya ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan kawasan hutan lindung. Padahal, kawasan tersebut tidak hanya menjadi habitat flora dan fauna dilindungi, tetapi juga berfungsi sebagai daerah penyangga sumber air bagi wilayah sekitar.

“Jangan sampai aparat penegak hukum baru sibuk melakukan penyelidikan ketika kasus sudah viral saja. No viral, no justice,” kata Sarhani.

Atas kondisi tersebut, LBH Ansor Lampung meminta Kapolri untuk menarik kembali Irjen Pol. Helmy Assegaf dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung dan mengembalikannya ke Mabes Polri. Menurut Sarhani, pada awal masa jabatannya, Kapolda Lampung justru dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan tidak menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum.

“Jika Kapolda Lampung yang baru ini hanya menimbulkan kegaduhan dan tidak konsisten, LBH Ansor meminta Kapolri sebaiknya mengembalikan yang bersangkutan ke Mabes Polri,” pungkasnya.