DPRD Setujui LKPJ 2025, Wali Kota Alfin: Perkuat Sinergi dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

SUNGAI PENUH, Potensinasional.id– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD serta pembahasan rancangan tata tertib DPRD, yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada akhirnya menyetujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas sinergi yang terjalin dalam pembahasan LKPJ tersebut. Menurutnya, persetujuan dewan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.

“Persetujuan terhadap LKPJ Tahun 2025 ini menjadi wujud sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Sungai Penuh. Rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan DPRD akan dijadikan bahan evaluasi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan disetujuinya LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah serta menjawab berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat secara berkelanjutan.

Priswan