Dua Pria Diamankan Polsek Bengkunat Saat Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat

Pesisir Barat, Potensinasional.id — Unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil mengamankan dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (11/12/2025).

Kedua terduga pelaku yakni ES (47), warga Desa Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, dan IR (41), warga Desa Kubu Liku Jaya, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Bengkunat IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polsek Bengkunat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jefriyansa, S.H., melakukan patroli hunting di Jalan Lintas Barat Sumatra. Saat melintas di Jembatan Way Pintau yang sedang dalam perbaikan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi dan tanpa kelengkapan lainnya.

Petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan paket sabu dan ganja yang disimpan dalam tas selempang hitam yang dibawa pelaku.

Dari hasil pengembangan bersama Sat Narkoba Polres Pesisir Barat, polisi kemudian menangkap IR di Pasar Minggu. IR diduga sebagai pemesan barang haram tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Tas selempang warna hitam
  • Dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 8,43 gram
  • Satu plastik berisi ganja dengan berat kotor 6,77 gram
  • Satu unit handphone VIVO
  • Satu plastik berisi vapir merek ROYO
  • Satu unit motor Honda Scoopy
  • Satu unit motor Honda Blade

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kedua terduga kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

(Z.Abidin/Azpan)

Exit mobile version