Dugaan Mark-Up Data Kunjungan KBK di Puskesmas Pringsewu Mencuat, Kepala UPTD Bungkam

Pringsewu, Potensinasional.id— Dugaan manipulasi atau mark-up data kunjungan dalam program Kinerja Berbasis Komitmen (KBK) BPJS Kesehatan mencuat di UPTD Puskesmas Pringsewu, yang berlokasi di Jalan Johar II No. 15, Pringombo, Kabupaten Pringsewu. Indikasi tersebut muncul seiring adanya ketidaksesuaian antara jumlah kunjungan riil dengan laporan angka kontak yang disampaikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (30/03/2026), jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di Puskesmas Pringsewu mencapai 28.728 jiwa. Dalam mekanisme KBK, angka kontak menjadi salah satu indikator utama penilaian kinerja, yang dihitung dari total kunjungan peserta, baik dalam kondisi sakit maupun sehat.

Perhitungan angka kontak dilakukan dengan rumus: jumlah peserta yang melakukan kontak pelayanan (sakit dan sehat) dibagi total peserta terdaftar, kemudian dikalikan seribu. Indikator ini menjadi tolok ukur tingkat pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Namun, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan perbedaan signifikan antara data kunjungan di lapangan dengan laporan administrasi. “Diduga angka kontak yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Ada indikasi data kunjungan dimanipulasi agar terlihat memenuhi target KBK,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala UPTD Puskesmas Pringsewu, Wahyudin, telah dilakukan melalui sambungan telepon WhatsApp ke nomor 08237572xxxx berdering namun tidak diangkat.  Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan karena nomor yang dihubungi dalam kondisi berdering namun tidak diangkat.

Program Kinerja Berbasis Komitmen (KBK) merupakan sistem pembayaran kapitasi berbasis kinerja dari BPJS Kesehatan yang bertujuan mendorong peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pencapaian indikator, termasuk angka kontak, berpengaruh langsung terhadap besaran kapitasi yang diterima fasilitas kesehatan.

Jika dugaan manipulasi data tersebut terbukti, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJS Kesehatan maupun instansi berwenang di Kabupaten Pringsewu. Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi serta langkah tegas guna memastikan integritas pelaksanaan program pelayanan kesehatan.

Kasus ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Wartawan akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat. (Borneo)