Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 15 Krui, LSM Lipan Temukan Banyak Kejanggalan

Pesisir Barat, Potensinasional.id – 28 Agustus 2025

Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Barat. Kali ini, SMPN 15 Krui disorot Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024 maupun dalam tiga tahun terakhir kepemimpinan kepala sekolah sejak Agustus 2022.

Ketua LSM Lipan Pesisir Barat, Mayasir, menegaskan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran. Salah satu temuan mencolok adalah pada pos pengadaan buku perpustakaan senilai Rp26,8 juta. Namun, pihak sekolah kesulitan menunjukkan buku baru yang dibeli tahun 2024. Bahkan, saat dicek, buku yang ditunjukkan tercatat sebagai belanja tahun 2023.

“Jika kepala perpustakaan saja kesulitan menunjukkan bukti pembelanjaan, apalagi pihak luar. Publik bisa menilai sendiri transparansi penggunaan dana BOS di SMPN 15 Krui,” ungkap Mayasir.

Selain itu, Lipan juga menyoroti anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah sebesar Rp39,2 juta pada tahun 2024. Namun, kondisi fisik sekolah dinilai memprihatinkan. Fasilitas WC siswa tidak terawat, plafon bangunan ambruk, hingga meja dan kursi rusak parah.

“Kami merasa aneh, seolah tidak ada rehabilitasi yang berarti selama tiga tahun terakhir. Padahal anggaran yang dikelola cukup besar,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, pihak kepala sekolah dan bendahara mengklaim penggunaan dana BOS sudah sesuai aturan serta telah diperiksa Dinas Pendidikan maupun Inspektorat tanpa temuan penyimpangan. Namun, menurut Mayasir, sikap kepala sekolah yang terkesan menghindar dan enggan memberi penjelasan terbuka justru menambah kecurigaan.

Tim media bersama Lipan yang meninjau langsung kondisi sekolah juga menemukan bangunan lapuk, ruang kelas rusak, hingga halaman sekolah terbengkalai. Kondisi ini dinilai jauh dari layak sebagai sarana pendidikan.

“Kalau anggaran BOS digunakan sebagaimana mestinya, tentu sekolah tidak akan rusak separah ini. Justru ada indikasi pembelanjaan fiktif,” tegas Mayasir.

LSM Lipan memastikan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Mereka juga menegaskan komitmen mengawal kasus hingga tuntas demi transparansi penggunaan anggaran pendidikan.

“Dana BOS seharusnya berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, bukan dijadikan ladang memperkaya diri atau kelompok tertentu. Jika benar terbukti ada korupsi berjemaah, ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” pungkasnya.

(Z.Abidin)