Pesawaran, Potensinasional.id — Dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di hampir seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, mencuat dan memicu kemarahan publik. Sejumlah wali murid melaporkan adanya praktik pemotongan dana, penahanan buku tabungan, hingga dugaan tidak disalurkannya anggaran PIP kepada siswa penerima manfaat.
Informasi tersebut turut diperkuat laporan dari elemen masyarakat dan organisasi kontrol sosial seperti LMP Pesawaran dan Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), yang menyebut praktik ini diduga sudah berlangsung sejak lama.
Salah satu wali murid mengungkap bahwa hak anaknya tidak pernah diberikan sepenuhnya.
“Kalau kami tidak tanya, ya tidak dikasih. Bahkan buku tabungan anak-anak ditahan pihak sekolah. Kami masyarakat kecil, tapi jangan diperlakukan seperti ini,” keluhnya.
Kadis Pendidikan Bereaksi Keras
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Marta Utama, menyampaikan pernyataan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan dana pendidikan bagi siswa kurang mampu.
“Tidak ada ruang untuk bermain-main dengan PIP. Itu uang negara, uang anak-anak dari keluarga tidak mampu. Jika ada kepala sekolah atau siapa pun yang menyimpang, mereka akan diproses, disanksi, dan dicopot dari jabatannya,” tegasnya, Senin (17/11/2025).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi kasus atau menyembunyikan dokumen terkait penyaluran dana.
“Siapa pun yang menghalangi pemeriksaan, mengaburkan informasi, atau menahan buku tabungan adalah pelaku pelanggaran berat. Tidak ada yang saya lindungi. Kalau salah, ya salah,” tegasnya.
Pemeriksaan Menyeluruh Dimulai
Dinas Pendidikan Pesawaran kini menyiapkan langkah investigasi formal dengan memanggil para kepala sekolah, operator sekolah, hingga bendahara untuk meminta klarifikasi. Bila ditemukan pelanggaran pidana, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
“Jika terbukti ada pemotongan atau penyimpangan lainnya, semuanya akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. Kami justru akan mendorong proses itu,” tambah Anca.
Peringatan Untuk Kepala Sekolah
Mengakhiri pernyataannya, Kadis Pendidikan menegaskan bahwa jabatan tidak akan menjadi tameng bagi oknum yang mencari keuntungan dari program bantuan pendidikan.
“Jangan jadikan program pemerintah sebagai bancakan dan jangan jadikan anak-anak sebagai korban. Kami serius. Siapa pun yang bermain, saya pastikan kariernya selesai,” tutupnya. (Fery)










