PRINGSEWU, Potensinasional.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SD Negeri 1 Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pemotongan dana PIP sebesar Rp50.000 per siswa tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Keresahan ini menguat setelah beberapa wali murid menyampaikan bahwa anak mereka baru menerima bantuan PIP saat duduk di kelas 5 SD. Namun saat hendak mencairkan dana di bank, mereka malah diminta membuat surat kehilangan buku tabungan, karena buku tersebut ternyata sudah terbit—meski mereka mengaku belum pernah menerimanya.
Kehilangan buku tabungan secara misterius ini menambah dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah. Kepala Sekolah SDN 1 Sinarwaya saat dikonfirmasi dikabarkan sedang dinas luar, sementara guru yang ada di sekolah enggan memberikan keterangan.
Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan publik dan mendorong desakan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi. Para wali murid berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan pendidikan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik Kemendikbudristek, Sofiana Nurjanah, menegaskan bahwa dana PIP hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa yang mendukung pendidikan, seperti seragam, tas, sepatu, alat tulis, dan transportasi. “Dana PIP bukan untuk operasional sekolah. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sofiana juga menambahkan bahwa seluruh biaya sekolah sudah ditanggung negara melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga pihak sekolah tidak berhak menyimpan atau mengambil bagian dari dana PIP.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Dinas Pendidikan setempat diharapkan segera turun tangan dan menindaklanjuti laporan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak siswa dari keluarga kurang mampu. Penegakan aturan dan transparansi pengelolaan dana bantuan harus menjadi prioritas, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan. Red