Pesisir Barat, Potensinasional.id – Program bantuan aspirasi berupa alat pertanian jenis Jonder di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan masyarakat. Bantuan yang semestinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tani tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa bantuan tersebut dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dipimpin Tumiran (dalam informasi awal disebut Tukiran), yang beralamat di Pekon Sumberjo, Kecamatan Bengkunat. Warga mempertanyakan pengelolaan bantuan alat tersebut serta hasil operasionalnya sejak pertama kali diterima.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (14/3/2026), Tumiran menyampaikan bahwa pernah ada setoran sebesar Rp15 juta kepada pihak tertentu. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut maupun bukti terkait pernyataan tersebut.

Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Bengkunat, Edi Suryadi, ketika dikonfirmasi awak media menyatakan tidak mengetahui adanya setoran tersebut. Menurutnya, bantuan aspirasi jenis Jonder yang diberikan pada tahun 2019 tidak melibatkan pihaknya dalam pengelolaannya.
“Setahu saya bantuan itu keluar pada tahun 2019 dan tidak melibatkan kami,” ujarnya.
Sejumlah masyarakat berharap Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Barat dapat melakukan klarifikasi serta memanggil pihak terkait guna menjelaskan pengelolaan bantuan tersebut. Warga juga meminta transparansi mengenai pemanfaatan alat Jonder dan hasil operasionalnya selama ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Tumiran belum menyampaikan bukti terkait pernyataan adanya setoran Rp15 juta kepada pihak tertentu. Awak media masih berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memperoleh informasi tambahan serta konfirmasi dari pihak terkait lainnya.
(Zainal)









