Bandar Lampung, Potensinasional.id – Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (4/9/2025).
Arinal yang dikenal dekat dengan pemilik PT Sugar Group Company (SGC) itu diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga malam hari sekitar pukul 22.30 WIB, dan pemeriksaan masih terus berlanjut.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Nilai PI 10 persen tersebut mencapai US$17,2 juta atau setara dengan Rp271 miliar. ***