H.Tony Eka Candra : Bandar dan Pengedar Narkoba Wajib Dihukum Mati

 

PRINGSEWU, POTENSI NASIONAL — Workshop dan Orientasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, berakhir dan ditutup oleh ketua DPD Granat Provinsi Lampung H.Tony Eka Chandra. Berlangsung di kampus STIT kabupaten Pringsewu . Minggu 26 Mei 2024.

Dalam paparannya ketua DPD Granat Provinsi Lampung berpesan kepada para anggota DPC granat kabupaten Pringsewu. GRANAT adalah organisasi masyarakat yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Narkoba itu bisa merasuk kepada siapa saja, baik oknum TNI, oknum Polri, oknum PNS, oknum Jaksa, pengusaha, bahkan merasuk pada oknum anggota Granat.

Tony memberikan apresiasi kepada DPC Granat Pringsewu dan merasa bangga karena dari seluruh kabupaten dan kota yang mengadakan Workshop dan Orientasi, Pringsewu adalah Kabupaten yang paling besar jumlah pesertanya yaitu 72 orang, yang dilaksanakan secara mandiri.

Dengan motivasi dan kegigihan para peserta, ketua DPD Granat Provinsi ini yakin bahwa ke-72 peserta ini dapat menjalankan peran di daerahnya dan dapat menjadi penyuluh P4GN di kabupaten Pringsewu.

Selanjutnya ia juga memberikan gambaran, bawa tugas utama granat adalah membantu segala upaya pemerintah dan aparatur penegak hukum di dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

” Kalau aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah yang menegakkan segala upaya hukum dalam memerangi masalah narkoba, tapi digaji oleh negara, tidak seluruhnya benar mereka adalah pahlawan.

Akan tetapi Granatlah yang sebenarnya menjadi pahlawan tanpa jasa karena mereka membantu segala upaya pemerintah dalam memberantas pemerintah tanpa dibayar” ujar Toni dengan berseloroh.

Dan daripada itu ia mengungkapkan juga bahwa, pengedar dan bandar Narkobs adalah musuh utama Granat, yang juga sebagai musuh bangsa maupun negara, sekaligus musuh umat manusia. Karena mereka sudah membunuh anak bangsa kita. termasuk umat manusia.

Konsekuensinya granat harus menyuarakan, pengedar bandar wajib dihukum mati.
“Karena lebih baik kita kehilangan 1 sampai 10 orang daripada kita kehilangan 18 juta orang”, tegasnya .

50 orang meninggal dunia mati sia-sia setiap harinya, 1000 orang tiap bulan nya mati sia-sia. akibat dari sindikat dan bandar narkoba yang menjadi musuh bangsa dan masyarakat.

Tidak ada di Indonesia peperangan di Indonesia, bahkan di negara lain bahkan di daerah pertempuran lainnya, yang dalam satu tahun membunuh 18.000 orang mati sia-sia. Dan ini terjadi di Indonesia, yang menjadi korban adalah anak-anak bangsa kita adalah 27% adalah pemuda pelajar dan mahasiswa mahasiswa mati sia-sia, keluhnya dengan nada prihatin.

Tony pun berharap kepada para penyuluh dan konseler dari DPC Gerakan Nasional anti Narkoba kabupaten Pringsewu ini untuk menjalankan tugasnya. Antara lain,pertama memberi penyadaran kepada masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.

” Tugas kita adalah menyelamatkan anak bangsa yang belum terkena narkoba yakni generasi muda kita, pelajar dan mahasiswa. Kepada mereka kita berikan pemahaman dan penjelasan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkotika .
Yang kedua , jika sudah memakai, kita himbau kepada yang bersangkutan atau keluarganya untuk diadakan rehabilitasi’, Pungkasnya.

Acara diakhiri dengan komitmen bersama untuk pemberantasan narkoba di kabupaten Pringsewu yang ditandai dengan penyematan lencana dan pemberian piagam sebagai tanda kelulusan ke-72 beserta workshop dan orientasi.(BP)..