AMBON, Potensinasional.id – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kesehatan mempertegas komitmennya menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat pengawasan aspek higienitas dan sanitasi dapur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi peserta didik, di mana kualitas makanan tidak hanya dinilai dari kandungan gizi dan cita rasa, tetapi juga dari proses pengolahan yang memenuhi standar kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan Khasrul Tsani, SKM., M.K.M, selaku penanggung jawab program Pangan Olahan Siap Saji (POSS) dalam kerangka Kota Sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Hal itu disampaikan usai kegiatan pembekalan relawan penjamah makanan yang digelar di Manise Hotel Ambon, Kamis (9/4/2026).
Dalam menjamin standar operasional berjalan optimal, Dinas Kesehatan Kota Ambon menyiapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan jaringan Puskesmas di seluruh wilayah kota. Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilakukan secara rutin minimal dua kali setiap bulan, dengan fokus pada enam komponen utama, mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi makanan ke sekolah penerima manfaat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh tenaga yang terlibat. Sertifikat pelatihan penjamah makanan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dibuktikan melalui praktik kerja yang konsisten di lapangan.
Khasrul juga menegaskan adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran. Tenaga kerja yang tidak menjalankan tugas sesuai standar berpotensi dikenakan pencabutan sertifikat pelatihan serta direkomendasikan kepada Badan Gizi Nasional untuk dinyatakan tidak layak terlibat dalam operasional dapur sehat. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga kualitas layanan.
Selain pengawasan operasional, Dinas Kesehatan juga melakukan langkah pencegahan melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap seluruh pekerja dapur. Skrining kesehatan dijadwalkan dimulai setelah kegiatan pembekalan, dengan melibatkan tenaga medis untuk mendeteksi potensi penyakit menular yang dapat memengaruhi keamanan makanan.
Pekerja yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan, khususnya penyakit menular, akan dihentikan sementara dari aktivitas kerja hingga dinyatakan pulih. Kebijakan ini bertujuan memastikan makanan yang diproduksi aman dikonsumsi dan bebas dari risiko kontaminasi biologis, fisik, maupun kimia.
Hingga saat ini, sebanyak 20 dapur SPPG di Kota Ambon telah memperoleh Sertifikat Higiene Sanitasi (SHS) dengan tingkat kepatuhan yang dinilai cukup tinggi. Meski demikian, pemerintah menegaskan capaian tersebut harus menjadi dasar peningkatan standar pelayanan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Laura Nunumete, SKM, yang turut terlibat dalam pengelolaan program POSS, menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga perubahan perilaku para pelaksana di lapangan. Pelatihan yang dilaksanakan melalui kolaborasi Yayasan Kalyana Mitra Mandiri, Dinas Kesehatan, dan HAKLI diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kebersihan dan keselamatan pangan.
Melalui sinergi kebijakan pusat dan implementasi daerah, Pemerintah Kota Ambon optimistis layanan MBG dapat memenuhi standar nasional bahkan internasional dalam hal keamanan dan kualitas pangan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerima manfaat utama program tersebut. (IPAN)









