Kapolda Lampung Tinjau Kapal Tongkang Bermuatan Kayu yang Terdampar di Pantai Tanjung Setia Pesisir Barat

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat meninjau langsung kapal tongkang bermuatan kayu yang terdampar di perairan Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (7/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tongkang, mengecek muatan kayu, serta mengantisipasi potensi dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas nelayan setempat.

Pemeriksaan Menyeluruh Kapolda Lampung

Setibanya di lokasi, Kapolda Lampung didampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., langsung memimpin pemeriksaan kepada kapal tongkang yang terdampar akibat tingginya gelombang dan angin kencang beberapa hari terakhir.

Petugas gabungan turut disiagakan untuk mengamankan area dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan muatan atau upaya penyelundupan kayu.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa proses pendalaman penyebab insiden akan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan transparan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Dokumen Kapal dan 14 ABK Dalam Pemeriksaan

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan dokumen kapal serta identitas 14 Anak Buah Kapal (ABK) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tongkang yang membawa sekitar 4.810,10 kubik kayu ini sedang kami cek seluruh dokumennya. Para ABK juga sudah kami bawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemilik kapal untuk proses evakuasi tongkang, agar tidak mengganggu jalur pelayaran maupun membahayakan masyarakat sekitar.

Situasi Terkendali

Hingga saat ini, kondisi di lokasi terpantau aman. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area tongkang untuk menjaga keselamatan, sambil menunggu proses penanganan berikutnya.

(Z.Abidin)