PRINGSEWU, Potensinasional.id – Warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam rumah kontrakan di sekitar Pasar Pagelaran, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban diketahui bernama Zuraidah, kelahiran Binjai, 21 Desember 1969. Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga tersebut tercatat berdomisili di Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Pagelaran, IPTU Agus Darmawan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di sebuah rumah kontrakan yang berada di sekitar Pasar Pagelaran dan masuk wilayah Pekon Panutan.
Berdasarkan kronologi kejadian, penemuan tersebut bermula ketika seorang saksi mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam kontrakan korban. Bau tersebut diketahui telah tercium sejak Jumat (9/10/2026).

Karena merasa curiga, saksi kemudian memanggil sejumlah tetangga untuk mencari sumber bau tersebut. Selanjutnya, pihak keluarga korban yang berada di Kecamatan Pugung, pemilik kontrakan, serta pihak kepolisian dihubungi untuk melakukan pengecekan.
Setelah pihak keluarga, pemilik kontrakan, dan petugas kepolisian tiba di lokasi, pintu kontrakan dibuka dan pemeriksaan dilanjutkan ke dalam kamar. Saat itulah korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh membusuk.
Hasil Pemeriksaan Medis
Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan tim medis RSUD Pringsewu, tubuh korban telah mengalami pembengkakan. Selain itu, ditemukan cairan yang keluar dari hidung, telinga, dan mulut korban.
Dalam hasil pemeriksaan yang disampaikan, tidak ditemukan bekas luka yang mengarah pada tindak pidana.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung. Korban juga diketahui berstatus janda dan tinggal seorang diri di rumah kontrakan, sementara anak-anaknya berada di Jakarta.
Meski demikian, riwayat penyakit tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban. Penyebab pasti kematian maupun perkiraan waktu meninggalnya tetap memerlukan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga yang tinggal seorang diri. Komunikasi dan perhatian dari keluarga maupun tetangga diharapkan dapat membantu mendeteksi lebih dini apabila terjadi kondisi darurat. (Borneo)










