Tanggamus, Potensinasional.id— Polsek Pugung bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat menangani kasus dugaan perundungan pelajar di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, setelah video terkait kejadian tersebut viral di media sosial. Melalui proses mediasi dengan melibatkan UPT PPA Pemkab Tanggamus dan pemerintah pekon, kasus akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H, memastikan seluruh pihak telah hadir dan menyepakati penyelesaian damai.
“Alhamdulillah kedua belah pihak telah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Pugung,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk menjauhi tindakan bullying dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Bullying bukan contoh perilaku yang baik. Kami harap adik-adik menghindarinya dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Apresiasi Perangkat Pekon dan Pendamping Perlindungan Anak

Kakon Taman Sari, Sahri, menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang cepat dan tanggap merespons permasalahan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubag TU UPT PPA Tanggamus, Eka, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan lanjutan, termasuk konseling bagi korban maupun pelaku.
“Karena seluruh anak yang terlibat masih di bawah umur, kami rencanakan asesmen dan konseling bagi keduanya,” jelasnya.
UPT PPA juga mendorong sekolah lebih aktif memberikan edukasi mengenai tindakan kekerasan terhadap anak dan perundungan.
“Pencegahan penting dilakukan melalui peningkatan pemahaman sejak di lingkungan sekolah,” tambahnya.
- 13 November 2025: Siswi berinisial DV mengirim pesan suara bernada emosi kepada rekannya, SV.
- Pesan tersebut kemudian dikirim SV kepada ibunya yang berada di Pulau Jawa.
- 15 November 2025: Ibu SV pulang dan mendatangi rumah DV. Terjadi keributan yang direkam warga hingga videonya viral.
- Pihak sekolah sempat mencoba penyelesaian internal namun kemudian melibatkan kepolisian.
- 19 November 2025: Mediasi resmi dilakukan di Mapolsek Pugung dengan menghadirkan pihak keluarga, sekolah, kepolisian, UPT PPA, serta ibu korban melalui sambungan WhatsApp. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai.
(Herman)










