Pringsewu, Potensinasional.id– Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang 2024 tercatat 14 kasus, sementara pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi 36 kasus, dengan mayoritas korban merupakan anak di bawah umur.
Menyikapi kondisi tersebut, Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Pringsewu menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu, Senin (6/1/2026).

Audiensi tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas P3AP2KB Pringsewu, Eko Sumarmi. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif PC Fatayat NU Pringsewu dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan serta pendampingan kasus kekerasan seksual.
“Kami siap berkolaborasi dan bermitra dengan PC Fatayat NU Pringsewu, khususnya dalam peningkatan upaya pencegahan kekerasan seksual di Kabupaten Pringsewu,” ujar Eko Sumarmi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Avi Risdyanti, mengusulkan program Pojok Curhat sebagai salah satu langkah preventif sekaligus ruang aman bagi korban untuk menyampaikan permasalahan yang dialami. Ia juga berharap lembaga bentukan Fatayat NU, yakni LKP3A, dapat terlibat aktif dalam program tersebut.

“Permasalahan utama ada di lingkungan keluarga. Kita harus menyelamatkan keluarga dengan memberikan perhatian dan memperkuat benteng pertahanan keluarga,” ungkapnya.
Ketua PC Fatayat NU Pringsewu, Siti Aisah, menyambut baik tawaran kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi dengan Dinas P3AP2KB dapat memperkuat upaya penanganan kasus kekerasan seksual serta pendampingan terhadap para korban.
“Kami ingin bekerja sama dalam upaya pencegahan kekerasan seksual sekaligus memberikan pendampingan yang maksimal bagi korban,” ujar Siti Aisah.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kekerasan seksual semakin meningkat, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban dapat berjalan lebih optimal. (Deni)









