Lampung Timur, Potensinasional.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., memimpin kegiatan Grebek Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa (PMA) sekaligus pemberdayaan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Senin (22/09/2025).
Acara ini turut dihadiri Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.E., M.A.P., Wakil Bupati Hi. Azwar Hadi, S.E., serta Ketua DPRD Lampung Timur Hj. Rida Rotul Aliyah, M.Pd.
Program Petani Mitra Adhyaksa sendiri bertujuan mendukung pembangunan desa, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan melalui pendampingan dan fasilitasi bagi para petani.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pofrizal, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini program telah menyalurkan bantuan berupa 8 unit Combine Harvester, 16 unit Rotavator, serta 104,5 ton benih padi Inpari 32.
Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi petani binaan, mulai dari kepastian sertifikat tanah, penyediaan sarana prasarana, hingga menampung aspirasi dan keluhan mereka. Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak BBWS guna memenuhi kebutuhan irigasi para petani.
Selain panen raya, kegiatan juga diisi dengan penyerahan Sertifikat Halal kepada 100 pelaku UMKM Mitra Adhyaksa, serta peresmian Gedung Aula Mitra Adhyaksa yang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan masyarakat, sosialisasi, edukasi hukum, dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan petani dan UMKM di Lampung Timur semakin meningkat, sejalan dengan upaya mendukung ketahanan pangan dan pemerataan pembangunan nasional. Red