Pringsewu, Potensi Nasional — Dua orang Warga Pugung Yang menjadi Tersangka Atas kasus pencurian Motor di Pekon Kamilin kecamatan Pagelaran utara kabupaten Pringsewu. UJ Warga Banjar agung Udik Kecamatan Pugung Tanggamus dan JN warga Pekon Rantau Tijang kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus di Tangkap Unit Reskrim Sektor Pagelaran.
Bermulanya dari tertangkapnya UJ salah satu pelaku curanmor, lalu berselang 3 hari dari tertangkapnya UJ menyusulah JN yang juga di tangkap di kediamannya di Dusun Kampung Sawah Pekon Rantau Tijang.
Tapi seorang istri dari JN tidak terima dengan suaminya yang menjadi salah satu tersangka sebagai pelaku, karna menurut keterangan istri JN bahwa suaminya tidak pernah melakukan hal tersebut bersama UJ.
“Suami saya gak melakukan hal tersebut pak, karena waktu kejadian malam itu suami saya lagi geblok padi, itu saksi nya ada yang punya sawah dengan anak nya, dari kepala dusun juga ada, dari kepala desa, bahkan saya meminta surat keterangan saksi saksi yang menguatkan suami saya tidak melakukan nya, ujar istri JN.
Atas kejadian tersebut istri JN meminta keadilan atas perlakuan kepada suami nya, dia mendatangi lembaga bantuan hukum (LBH) Bandar lampung untuk meminta bantuan hukum dan menyerahkan kasus kepada pihak LBH Bandar Lampung Rabu 5 Maret 2025.
Berselang dari itu Awak media menyempatkan menemui Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman S.H dan menanyakan perihal tersebut, jawaban kapolsek silahkan temui kanit res nya yang menangani kasus tersebut, ucap kapolsek
“Silahkan temui kanit res nya yang menangani kasus tersebut”
Di tempat terpisah salah satu anggota reskrim yang menagani perkaranya Bripda Kalvin mebenarkan Penangakapan JN bahkan telah memegang alat bukti yang cukup sesuai dari keterangan dari pelaku UJ, yang menguatkan mereka menjadi tersangka. Red