Pesisir Barat, Potensinasional.id — Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Pekon Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Ketua BUMDes setempat diduga melakukan pengelolaan dana pengadaan sapi secara tidak transparan, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.

Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah narasumber terpercaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pembelian sapi yang dibiayai dari dana BUMDes, yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi anggaran. Dugaan tersebut mencuat pada Rabu (24/12/2025).

Salah satu warga menyebutkan, dugaan “kangkelingkong” dalam pengelolaan dana BUMDes tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp150 juta. “Kami sebagai warga merasa kecewa karena pembelian sapi tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, BUMDes Pekon Bandar Dalam mengalokasikan anggaran sebesar Rp268.000.000 untuk pengadaan 8 ekor sapi. Namun, harga sapi yang disebutkan berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per ekor, ditambah biaya pembuatan kandang sekitar Rp8 juta. Jika dihitung, total belanja diperkirakan hanya sekitar Rp64.000.000, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait sisa anggaran yang belum jelas penggunaannya.
Sementara itu, Peratin Pekon Bandar Dalam, Rudi, saat dikonfirmasi terkait pengadaan sapi yang bersumber dari dana BUMDes, mengaku tidak mengetahui secara rinci harga sapi per ekor. “Saya tidak tahu pasti harganya, ada yang bilang Rp7 juta, kadang Rp10 juta. Soal teknis pengelolaan itu ranah pengurus BUMDes,” ujarnya singkat.
Awak media juga mencoba mengonfirmasi Bendahara BUMDes berinisial A.K. Melalui pesan WhatsApp, A.K membantah adanya penyelewengan dan menyebut informasi tersebut tidak benar alias bohong.
Meski demikian, masyarakat mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dana BUMDes dan Dana Desa Pekon Bandar Dalam guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus melakukan penelusuran dan akan menggali informasi lebih lanjut demi kepentingan publik.
(Z. Abidin/Azpan)










