Pesisir Barat, Potensinasional.id — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Pesisir Barat, Riyan, kembali mendatangi Mapolres Pesisir Barat pada Senin (27/10/2025) untuk kedua kalinya. Kedatangannya kali ini bertujuan mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di wilayah setempat.
Sebelumnya, laporan tersebut telah disampaikan oleh LSM LIPAN yang didampingi oleh Ormas Grib Jaya pada 13 Oktober 2025. Tim LSM dan ormas tersebut juga sempat menanyakan perkembangan laporan ke bagian Tipikor Polres Pesisir Barat pada 22 Oktober 2025, dan diterima oleh seorang anggota yang mengaku bernama Dimas.
Menurut penjelasan saat itu, surat laporan masih berada di ruang Kapolres dan belum diteruskan ke unit Tipikor. Pihak Polres berjanji akan menindaklanjuti dan menginformasikan hasilnya kepada pelapor setelah surat disposisi turun.
Namun hingga akhir Oktober, belum ada informasi atau perkembangan baru yang diterima pelapor. Karena itu, Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat kembali menanyakan langsung ke bagian Tipikor Polres untuk memastikan sejauh mana proses penanganan laporan tersebut.
“Kami datang kembali karena sampai saat ini belum ada progres atau pemberitahuan resmi dari pihak Polres terkait tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan dana BOS di 14 sekolah di Pesisir Barat,” ujar Riyan.
Ia juga menambahkan bahwa hasil jawaban dari petugas Tipikor kali ini masih sama dengan sebelumnya, yaitu laporan belum mendapat disposisi dari Kapolres karena yang bersangkutan masih menjalankan dinas luar.
Riyan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada titik terang sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal laporan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kami. Kami juga berharap pihak aparat penegak hukum bersikap terbuka dalam proses penyelidikan dan penyidikan, karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik,” tutupnya.
(Z.Abidin)











