Ketua LIPAN Way Kanan Apresiasi Polres dan Polsek Umpu Semenguk Ungkap Kasus Begal, Barang Bukti Dikembalikan

WAY KANAN, Potensinasional.id – Kinerja jajaran Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Umpu Semenguk dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana begal mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Kabupaten Way Kanan, Ibrahim.

Apresiasi tersebut disampaikan Ibrahim menyusul keberhasilan jajaran kepolisian menangkap pelaku serta mengamankan dan mengembalikan barang bukti kepada masyarakat yang menjadi korban.

Menurut Ibrahim, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus berupaya memberikan rasa aman sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Polres Way Kanan dan Kapolsek Umpu Semenguk beserta jajarannya. Hal ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja sungguh-sungguh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengembalikan hak-hak warga yang dirugikan,” ujar Ibrahim.

Ia menilai langkah cepat dan nyata yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ibrahim juga berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan, pengamanan, serta penegakan hukum, khususnya terhadap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berharap kinerja seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat Kabupaten Way Kanan semakin merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Way Kanan dapat terus terjaga.

 

(Erwansyah)

Exit mobile version