Pesisir Barat, Potensinasional.id – 6 November 2025. Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Kabupaten Pesisir Barat, Mayasir, menghadiri undangan resmi dari Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Rapat tersebut membahas isu yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan perubahan data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Bangkunat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Pesisir Barat itu dipimpin oleh Mad Muhizar, S.E., dan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III meminta klarifikasi dari LSM LIPAN mengenai temuan yang sempat viral di media sosial terkait perubahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Dalam pemaparannya, Mayasir menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana mandat lembaga swadaya masyarakat. Ia menjelaskan, temuan yang disampaikan LIPAN bersumber dari hasil pengamatan langsung di lapangan, khususnya di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, yang menjadi lokasi fokus pemantauan timnya.
Menurut Mayasir, sejak program PKH diluncurkan, pemerintah telah menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data secara berkala agar bantuan tepat sasaran. “Dalam proses tersebut, pihak desa, pendamping PKH, kecamatan, dan tokoh masyarakat semestinya terlibat aktif melakukan pencocokan data dari Kementerian Sosial. Jika ada perubahan tanpa koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan, maka patut diduga data tersebut tidak sah dan berpotensi salah sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mayasir menyoroti adanya indikasi bahwa sebagian pendamping PKH melakukan proses verifikasi secara sepihak. “Jika desa dan kecamatan tidak dilibatkan, maka artinya pendamping bekerja sendiri. Situasi ini membuka peluang terjadinya penyimpangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya di hadapan anggota Komisi III DPRD.
Mayasir juga membantah anggapan bahwa semua kewenangan terkait data KPM PKH berada di pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Kementerian Sosial telah berulang kali menginstruksikan agar proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat desa. “Tujuannya jelas: agar data valid dan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Menutup pertemuan, Ketua LSM LIPAN menyerukan agar semua pihak, termasuk masyarakat, ikut mengawal transparansi penyaluran bantuan sosial. “Kami mendorong dibukanya seluruh data penerima PKH dan bantuan sosial lainnya untuk dicek bersama di lapangan. Dari satu bukti ketidaktepatan yang kami temukan, bisa jadi ada ratusan kasus serupa di tempat lain,” tandasnya.
Pertemuan berjalan dengan tertib dan menjadi langkah awal koordinasi antara DPRD, Dinas Sosial, dan LSM LIPAN dalam memastikan agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
(Z.Abidin)










