Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Bakauheni

PRESS RELEASE, Nomor: 769/ XI / HUM.6.1.1./2025/Bidhumas

Jumat, 7 November 2025. LAMPUNG, Potensinasional.id – Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil membekuk tiga pria asal Sumatera Selatan yang dikenal sebagai komplotan spesialis pencuri rumah kosong.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial T (36) warga Muara Enim, N (38) asal Ogan Ilir, dan AW (26) dari Palembang. Mereka ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Rabu (5/11/2025).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong. Saat ini ketiganya sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni, Jumat (7/11/2025).

Menurut Yuni, ketiga pelaku diketahui baru saja beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di hari yang sama. Dari hasil penyelidikan, mereka juga diduga telah melakukan pencurian di dua lokasi lain di wilayah Lampung.

“Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Di akhir keterangannya, Kombes Yuni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau warga yang akan bepergian agar berkoordinasi dengan pihak RT, Bhabinkamtibmas, atau tetangga terdekat. Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” tandasnya.

(Ronal)