Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan Regident bagi Masyarakat

Jakarta, Potensinasional.id — 20 Oktober 2025– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk mempercepat transformasi digital di seluruh lini pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri yang berlangsung di Jakarta.

“Revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Melalui digitalisasi sistem pelayanan, mulai dari aplikasi SIGNAL, pembayaran pajak kendaraan secara daring, hingga sistem administrasi lainnya, masyarakat kini dapat mengakses layanan dengan lebih efisien,” ujar Irjen Pol Agus.

Kakorlantas menjelaskan bahwa transformasi digital mencakup berbagai layanan utama Korlantas, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis teknologi ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR kini semakin mudah tanpa mengabaikan aspek kompetensi teori dan praktik. Demikian juga layanan E-BPKB dan Electronic Registration & Identification (ERI) menjadi bukti nyata bahwa Korlantas terus berinovasi dalam mengedepankan digitalisasi di bidang lalu lintas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Agus menyebut bahwa sistem digitalisasi yang telah diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjadi landasan bagi Korlantas untuk bergerak cepat mengoptimalkan berbagai layanan publik.

“Sistem digitalisasi yang sudah diresmikan Bapak Kapolri menjadi arah bagi kami untuk mempercepat revitalisasi layanan publik, baik di bidang SIM, STNK, maupun BPKB, agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Kakorlantas, digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bagian dari reformasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat.

“Transformasi digital ini menjadi prioritas utama agar pelayanan publik Korlantas dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat—mudah diakses, cepat, dan efisien,” tegas Irjen Pol Agus.

Menutup arahannya, Kakorlantas juga mengajak media untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan layanan digital Korlantas kepada masyarakat luas.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, serta pembuatan dan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR,” pungkasnya. (Mora)