LBH Ansor Lampung Cetak Paralegal Tangguh, Perluas Akses Bantuan Hukum hingga Pelosok Daerah

LAMPUNG, Potensinasional.id – Upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat terus diperkuat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung bersama Lembaga Advokasi Lampung menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal selama tiga hari, 6–8 Februari 2026, bertempat di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis LBH Ansor Lampung dalam menyiapkan kader-kader paralegal yang tangguh, profesional, dan berintegritas, guna mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, mulai dari pidana, perdata, agraria, hingga advokasi sosial dan kemasyarakatan.

Peserta pelatihan merupakan kader terbaik GP Ansor dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Mereka dipilih berdasarkan bakat, minat, serta kepedulian terhadap isu hukum dan keadilan sosial di daerah masing-masing.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, S.H., menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang organisasi dalam memperluas layanan bantuan hukum.

“LBH Ansor Lampung ingin memastikan bahwa bantuan hukum tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan. Paralegal yang kami siapkan akan kembali ke daerah masing-masing untuk menjadi garda terdepan pendampingan dan edukasi hukum masyarakat,” ujar Sarhani.

Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi komprehensif guna membentuk paralegal yang memiliki kompetensi hukum, integritas moral, serta kepekaan sosial. Materi yang diberikan antara lain dasar-dasar bantuan hukum dan sistem peradilan, etika dan peran paralegal, teknik pendampingan dan advokasi masyarakat, hukum pidana dan perdata, hukum agraria dan konflik pertanahan, hak asasi manusia, mediasi dan penyelesaian konflik, serta edukasi hukum berbasis komunitas.

Pelatihan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan daerah dari berbagai latar belakang, di antaranya Wahyu Samanhudi, S.H., M.H., C.Med, Irfan Tri Musrin, S.E, Darmawan, S.T., S.H., M.H, Tajudin Nur, S.Sos., M.Sos, Heri Hidayat, S.H, Chandra Muliawan, S.H., M.H, Charles Kholid, S.H., M.H, Prof. Dr. Safari, S.Ag., M.Sos.I, hingga Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Umum LBH GP Ansor, Dendy Zuhairi Finsa, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak perluasan keadilan di tengah masyarakat.

“Paralegal Ansor harus hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan hukum. Mereka tidak menggantikan peran advokat, tetapi memastikan rakyat kecil tidak berjalan sendirian ketika menghadapi persoalan hukum,” tegas Dendy.

Ia juga menekankan pentingnya sikap berpihak pada keadilan, ketaatan pada hukum, serta menjunjung tinggi etika dalam setiap pendampingan yang dilakukan.

Melalui pelatihan ini, LBH Ansor Lampung menargetkan terbentuknya jejaring paralegal aktif di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Hal ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan sosial yang merata, berkelanjutan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Program tersebut sekaligus menegaskan posisi LBH Ansor Lampung sebagai organisasi bantuan hukum yang progresif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan. ***