LBH KIS Resmi Beroperasi di Pesawaran, Siap Perkuat Ekosistem dan Rasa Aman Kesehatan Daerah

Bandar Lampung, Potensinasional.id Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (DPP LBH KIS) secara resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH KIS Kabupaten Pesawaran. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol No. 544A, Sumberjo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (19/1/2026).

Pengukuhan ini menjadi tonggak awal kehadiran aktif LBH KIS di Kabupaten Pesawaran dalam memperkuat ekosistem kesehatan, khususnya melalui layanan bantuan hukum dan pendampingan bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta masyarakat.

Ketua Umum DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa DPD LBH KIS Pesawaran diharapkan dapat berperan sebagai “terminal” atau laboratorium kesehatan, yang mampu memberikan pelayanan langsung serta mendukung ketersediaan sarana dan alat penunjang kesehatan.

“Kehadiran LBH KIS harus menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa nyaman dan aman bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pesawaran,” ujar Febrian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP LBH KIS, Wahyu Widiyatmiko, S.H., M.H., CPM., yang mendampingi penyerahan SK sekaligus memberikan pengarahan strategis kepada pengurus daerah agar mampu menjalankan program yang adaptif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, Rudian Arista, selaku Ketua DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran, menyatakan kesiapan penuh dalam mengemban amanah yang diberikan oleh pengurus pusat. Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan organisasi dengan pendekatan humanis dan profesional.

“Arahan serta harapan dari Ketua Umum akan kami laksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, agar setiap layanan hukum dan pendampingan yang diberikan benar-benar menyentuh kebutuhan tenaga kesehatan dan masyarakat,” kata Rudian.

Dengan terbentuknya DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga bantuan hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya sistem kesehatan yang transparan, adil, dan responsif di tingkat daerah.

Tentang LBH KIS
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang bantuan hukum, advokasi kebijakan, serta pendampingan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem kesehatan yang berkeadilan di Indonesia. (Edi)