LSM LIPAN & Grib Jaya Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS di 14 Sekolah Pesisir Barat

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Kabupaten Pesisir Barat secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 14 sekolah wilayah setempat.

Pelaporan dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, dan turut didampingi oleh Ketua Ormas Grib Jaya Pesisir Barat.

Ketua LSM LIPAN Pesisir Barat, Mayasir, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Berdasarkan berbagai keluhan dari siswa, wali murid, dan masyarakat sekitar, kami melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk mencocokkan data penggunaan Dana BOS dengan realisasi fisiknya di sekolah,” ujar Mayasir.

Menurutnya, selama dua bulan terakhir tim LIPAN telah melakukan investigasi dengan cara turun langsung ke sejumlah sekolah dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Dari hasil pemantauan itu, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS oleh oknum kepala sekolah.

Selain itu, LIPAN juga menyoroti lamanya masa jabatan beberapa kepala sekolah yang mencapai hingga 10 tahun tanpa adanya evaluasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
“Kami juga menemukan adanya kepala sekolah yang merangkap jabatan di sekolah lain dalam waktu lama tanpa status sementara. Ini tentu perlu menjadi perhatian dan evaluasi serius dari dinas terkait,” tegasnya.

Mayasir menegaskan bahwa laporan ini tidak bermuatan politik, melainkan murni untuk mendorong perbaikan sistem pendidikan di Bumi Para Sai Batin dan Ulama.
“Kami hanya ingin dunia pendidikan di Pesisir Barat menjadi lebih baik. Kami berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti secara bijak dan profesional,” tambahnya.

LIPAN menyatakan siap mengawal laporan tersebut hingga tuntas, bahkan bersedia kembali turun ke lapangan bersama pihak berwenang untuk memastikan fakta di lapangan.
“Kami menghormati pendapat para kepala sekolah yang menyatakan telah diperiksa dan dinyatakan tidak ada temuan oleh Inspektorat, Dinas, maupun BPK. Namun, bila temuan kami berbeda, biarlah publik menilai berdasarkan fakta yang akan muncul nanti,” pungkas Mayasir.

Pelaporan ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat untuk peningkatan mutu belajar mengajar di sekolah.

(Z.Abidin)