Pesisir Barat, Potensinasional.id – 5 Maret 2026
Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM LIPAN) Kabupaten Pesisir Barat secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek air bersih di Kecamatan Bangkunat ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat melalui Kacabjari Pesisir Barat di Krui, Kamis (5/3/2026).
Ketua LSM LIPAN, Mayasir, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pekerjaan perpipaan air bersih tahun anggaran 2025 pada bidang pengairan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesisir Barat.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan tim LIPAN, ditemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, saluran air tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena air tidak mengalir ke rumah warga. Selain itu, pemasangan alat pengatur atau meteran air dinilai tidak sesuai standar, bahkan sebagian dipasang di pekarangan warga lain dengan alasan kekurangan pipa. Hal tersebut, kata dia, diperkuat dengan keterangan pihak pelaksana proyek di lapangan yang disebut bernama Yoga.
Mayasir juga menyebut, pada titik sumber air, proyek tersebut memanfaatkan bendungan milik pihak lain yang telah ada sebelumnya. Selain itu, sejumlah pipa induk dilaporkan mengalami kebocoran akibat faktor teknis pemasangan yang tidak sesuai petunjuk pelaksanaan.
“Atas temuan tersebut, kami telah melakukan perhitungan awal dan menduga potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Rincian dugaan itu sudah kami sampaikan secara tertulis dalam laporan resmi ke Kacabjari Krui,” ujar Mayasir.
LSM LIPAN berharap pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dugaan penyimpangan dalam proyek air bersih tersebut dapat diusut secara transparan dan tuntas.
Sementara itu, di tempat terpisah, Peratin Pekon penerima manfaat berinisial AY, Zainal, saat dikonfirmasi media ini mengaku kecewa terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut, sejak awal pihak pekon tidak mendapatkan informasi yang jelas hingga proyek selesai.
“Kami sebagai peratin merasa dibohongi. Di awal komunikasi berjalan baik, namun menjelang akhir pekerjaan pihak pelaksana pergi tanpa pemberitahuan. Saya sempat berkomunikasi dengan perwakilan perusahaan, Pak Yoga, dari awal hingga pertengahan pekerjaan,” ungkap. (Zainal)











