LSM Lipan Soroti Dugaan Korupsi Proyek Bangunan Madrasah Rp25 Miliar di Pesisir Barat

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Ketua LSM Lipan (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) Kabupaten Pesisir Barat, Mayasir, menanggapi pertanyaan awak media terkait pengerjaan fisik bangunan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti MI, MTs, dan MA. Ia menegaskan pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tersebut dengan nilai total mencapai Rp25 miliar.

Mayasir mengatakan, dirinya bersama tim telah melakukan peninjauan langsung ke lima titik lokasi sekolah. Dari hasil pengecekan lapangan tersebut, pihaknya meyakini terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Mulai dari volume pekerjaan, metode pelaksanaan, konstruksi bangunan, hingga material yang digunakan. Selain itu, kesesuaian antara anggaran dan fisik bangunan yang kami lihat di lapangan diduga tidak sesuai dan terkesan dilakukan secara terencana,” ujar Mayasir.

Ia menambahkan, temuan lapangan tersebut akan segera dituangkan dalam laporan tertulis untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum. Laporan itu rencananya akan disampaikan kepada Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar dugaan penyimpangan yang dimaksud dapat ditindaklanjuti secara hukum dan memperoleh kejelasan.

Mayasir juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk turut aktif mengawasi penggunaan anggaran pemerintah serta melaporkan jika menemukan dugaan korupsi di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan dan tugasnya, sehingga persoalan ini menjadi terang,” pungkasnya. (Zainal)

Exit mobile version