Pringsewu – Potensinasional
Masyarakat Bumi Arum Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung resah dengan adanya Mobil Dump truck bermuatan tanah lempung bersumber dari pengerukan tanah di area lokasi penggalian diwilayah sekitar penyeberangan Getek(Rakit) di Pekon Bumi Arum, Rabu 9/11/2024.
” Mobil Dump truck bawa tanah lempung itu benar adanya pak, liat saja setiap hari di wilayah Bumi Arum khususnya jalan yang baru di Aspal wilayah Dusun 3 dan 4,” Ujar masyarakat Bumi Arum yang minta dirahasiakan identitasnya.
” Pada hari rabu ini kami selaku warga Bumi Arum Khususnya yang berada di wilayah Dusun 3 dan 4 sudah menghadang pengguna mobil Dump truck karna di khawatirkan akan kembali merusak jalan yang baru seumur jagung di aspal,” Ujarnya.
“Kami masyarakat Bumi Arum sudah punya kesepakatan dengan pengusaha berinisial “R” selaku pemilik lahan sekaligus pemilik Excavator, namun isi kesepakan tersebut dilanggar tanpa menghiraukan isi perjanjian,di khawatirkan dimana mobil Dump truck bermuatan tanah lempung akan kembali merusak jalan yang sudah diaspal,” Tegasnya.
” Ya namanya juga orang kaya mas pengusaha excavator tanah yang digali juga punya dia dan tanahnya juga dijual sama dia, hasilnya juga buat dia ya suka suka dialah sampai gak mengindahkan perjajian kesepakatan dengan masyarakat Bumi Arum, ya padahal dia juga orang Bumi Arum, ” Ketusnya.
Perlu diketahui bersama bahwa jalan yang berada di pekon Bumi Arum sangat lama rusak parah, dan masyarakat Bumi Arum amat bersyukur dan berterimakasih kepada PUPR Kabupaten Pringsewu dengan adanya perbaikan jalan aspal yang panjang sampai ujung batas Pekon Bumi Arum menuju ke Penyeberangan Getek / Rakit yang berbatasan dengan Pekon Banjarjo,kecamatan Banyumas,kabupaten Pringsewu,Provinsi Lampung.
Sugimin selaku Kepala Pekon Bumi Arum menjelaskan ” Dulu sebelum saya menjabat Kepala Pekon dan masih lurah yang lama sudah pernah ada masalah dengan pengusaha penggalian, jalan jadi hancur, dan didemo warga, hingga dibuatlah surat pernyataan bahwa tidak dibolehkan ada penggalian lagi dan tidak ditentukan batas waktu,” Terang Sugimin
“Dulu sempet rame mas sampai polsek Pringsewu turun semua kesini, dan tadi siang juga hari rabu ini warga sempet menghadang mobil Dump truck dan alhamdulillah sudah bisa dibubarkan Pak Kadus,” Tambah sugimin.
” Saya juga sudah berikan saran agar tetap ikuti surat pernyataan perjajian yang sudah dibuat kesepakan bahwasanya tidak ada lagi penggalian dikhawatirkan akses jalan menjadi rusak dan hancur, karna jalan itu milik Kabupaten Pringsewu yang sudah diperbaiki menjadi halus mulus dan baik.
“ya klo mabil Dump truck mau lewat sekedar melintas ya gak jadi masalah, namun inikan malah seakan mencari kesempatan untuk sengaja lewat jalan yang mulus,padahal sebelumnya sudah ada perjanjian kesepakatan bersama antara masyarakat dan pengusaha berinisial “R.,”Tandasnya.(red)