Pesisir Barat, Potensinasional.id – Pemerintah Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menyalurkan bantuan beras kepada 221 keluarga penerima manfaat (KPM) tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Pekon setempat pada Kamis (31/7/2025).
Penyaluran bantuan ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang digagas pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Setiap KPM menerima dua karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga total beras yang diterima per keluarga adalah 20 kilogram.
Kegiatan penyaluran dihadiri langsung oleh Peratin Pekon Malaya, Patria, didampingi jajaran LHP, TPK, aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh KPM penerima bantuan.
Proses pendistribusian berlangsung tertib dan transparan, dengan sistem verifikasi yang ketat. Penerima diwajibkan membawa identitas diri. Jika pengambilan dilakukan oleh pihak lain, maka harus menyertakan KTP milik penerima dan pengambil untuk memastikan keabsahan.
Peratin Patria menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah pekon terhadap masyarakat yang sedang menghadapi tantangan ekonomi.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Pekon Malaya,” ujar Patria.
Seluruh penerima manfaat merupakan warga yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan pendistribusian dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
(Z.Abidin)