Pemkab Pesibar Ikuti Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD 2026

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Kamis (4/12/2025).

Pemkab Pesibar dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri, S.M., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota TAPD lainnya.

Dari pihak Provinsi Lampung hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefullah, S.E., M.M., Kepala BPKAD Provinsi Lampung, perwakilan Inspektorat Provinsi Lampung, dan Tim Evaluator APBD Provinsi Lampung.

Rapat evaluasi dilakukan untuk memastikan penyusunan APBD selaras dengan regulasi, prioritas pembangunan, serta prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Staf Ahli Gubernur Lampung, Achmad Saefullah, menegaskan bahwa evaluasi APBD merupakan mekanisme penting dalam menjaga sinkronisasi arah pembangunan antara kabupaten, provinsi, dan nasional.

“Penyusunan APBD bukan sekadar angka, tetapi memastikan setiap rupiah mendukung pelayanan dasar, penurunan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pesibar harus memastikan struktur anggarannya tetap sehat, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan, efektivitas belanja, serta peningkatan tata kelola fiskal, di mana BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung berperan signifikan dalam proses evaluasi.

Sementara itu, Sekda Pesibar, Tedi Zadmiko, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Tim Evaluator Provinsi Lampung.

“Pemkab Pesibar menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyusunan APBD 2026. Karena itu, kritik dan koreksi dari tim evaluasi sangat kami harapkan demi penyempurnaan APBD dan kemajuan daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Pesibar untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan memastikan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat.

“APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Tedi.

Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, juga menyoroti bahwa DPRD bersama Pemkab Pesibar telah bekerja dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam menyusun Ranperda APBD 2026.

“DPRD memastikan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga fokus pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami mendukung penuh proses evaluasi ini demi terciptanya APBD yang berkualitas dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperkuat fungsi pengawasan agar anggaran digunakan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Pesibar mencatat sejumlah masukan dari Tim Evaluator, antara lain mengenai konsistensi dokumen perencanaan, ketepatan penganggaran program prioritas, serta efektivitas belanja modal.

(Z. Abidin / Azpan)