Pemkab Pesibar Tandatangani MOU Dengan PN Liwa Terkait Penyediaan Ruang Sidang Di Tempat

PESISIR BARAT, Potonsinasional.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Liwa tentang penyediaan ruang sidang di tempat, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati – Wakil Bupati, Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., Ketua PN Liwa, Muhammad Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam momen tersebut Bupati, Dedi Irawan menyampaikan apresiasinya atas kerjasama antara Pemkab Pesibar dan PN Liwa melalui penandatanganan MoU tentang penyediaan ruang sidang di tempat.

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang selama ini kesulitan menjangkau layanan peradilan. Semoga kerjasama ini menjadi ladang amal dan membawa keberkahan bagi semua elemen masyarakat,” tutur Bupati, Dedi Irawan.

“Harapannya agar semua pihak terkait agar terus merawat kolaborasi ini dengan semangat pelayanan, ketulusan, dan pengabdian bagi masyarakat,” pungkas Bupati, Dedi Irawan.

(Z.Abidin)