Pemkab Pesisir Barat Gelar Upacara HUT Korpri ke-54

Pesisir Barat, Potensinasional.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 Tahun 2025 di Lapangan Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (01/12/2025).

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Rochmad, S.Sos., M.M. bertugas sebagai Perwira Upacara dan Harnito Baskara, S.STP., M.Si. sebagai Komandan Upacara. Peserta upacara terdiri dari seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Forkopimda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, M.P., Forkopimda, dan para kepala OPD.

Membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Dr. Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Armen Qodar menyampaikan apresiasi atas dedikasi Korpri selama lebih setengah abad dalam mengabdi kepada negara.

Tema HUT Korpri tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, mencerminkan tekad ASN untuk menjaga soliditas, integritas, serta memperkuat peran birokrasi sebagai kekuatan moral dan pemersatu bangsa.

“Korpri hadir sebagai abdi negara yang melayani dengan tulus, menjaga keutuhan pelayanan publik dari Sabang sampai Merauke,” ucap Armen.


Tekankan Netralitas, Profesionalisme dan Transformasi Digital

Dalam amanatnya, Armen juga menegaskan agar kesejahteraan anggota Korpri menjadi perhatian, termasuk pola karier dan profesionalisme ASN yang bebas intervensi politik.

Ia menekankan pentingnya ASN beradaptasi dengan era digital agar mampu bekerja cepat, efisien, transparan dan inovatif.

“ASN harus menjadi motor penggerak transformasi digital, bukan hanya pelaksana,” tegasnya.

Armen turut menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat Korpri melalui implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sebagai pembaruan dari UU Nomor 5 Tahun 2014.

Regulasi ini diharapkan memperkuat reformasi birokrasi, menjaga kode etik dan mempertegas peran Korpri sebagai perekat negara.

Ketua Umum Korpri Nasional melalui amanatnya menginstruksikan seluruh ASN menerapkan Delapan Tekad Kesiapsiagaan Korpri, antara lain:

  1. Memperkuat persatuan dan soliditas organisasi.
  2. Menjaga netralitas dan integritas ASN.
  3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
  4. Menanamkan nilai antikorupsi serta menjauhi pungli dan KKN.
  5. Siaga bencana dan membangun empati terhadap sesama.
  6. Mendukung peningkatan pendapatan negara dan daerah.
  7. Mengawal reformasi birokrasi untuk mengatasi masalah publik dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
  8. Menjaga nama baik Korpri sebagai penggerak birokrasi bersih dan profesional.

Armen menutup amanat dengan mengajak seluruh ASN menjaga komitmen pengabdian demi Indonesia maju, berdaulat, dan berkeadilan.

“Korpri harus menjadi kekuatan moral dan pelayanan publik yang terus hadir untuk rakyat,” pungkasnya.


(Z. Abidin/Azpan)