Pemkab Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

PRINGSEWU, http://potensinasional.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antardaerah dalam bidang replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) ini ditandatangani oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Blandongan, Kantor Walikota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Senin, 21 September 2026.

Kerjasama ini merupakan salah satu langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, khususnya dalam bidang pertanahan dan pajak daerah. Diharapkan inovasi yang direplikasi ini nantinya bermanfaat serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam memperkuat keakuratan data, pengoptimalan PAD, mencegah kebocoran pajak, serta mempermudah pelayanan publik.

Untuk diketahui, Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) merupakan inovasi digital dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS). Sistem ini mengintegrasikan data perpajakan, terutama Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 dan data pertanahan, yaitu Nomor Identifikasi Bidang (NIB) secara spasial. Selain Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menjalin kerjasama di bidang yang sama dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya. (Ra)

Exit mobile version