PRINGSEWU, POTENSI NASIONAL – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin kembali menyampaikan gagasannya untuk mengubah status Kabupaten Pringsewu menjadi Kota Pringsewu.
Gagasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur pada dua acara yang digelar di Kabupaten Pringsewu, yakni pada acara Seminar Nasional Inovasi Pengelolaan Sampah dalam rangka Mendukung Keberlanjutan Lingkungan di Hotel Urban Azana Pringsewu dan saat meninjau kebun anggur DPD Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) Kabupaten Pringsewu di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Rabu (30/10/2024).
Menurut Penjabat Gubernur Samsudin, perubahan status Kabupaten menjadi Kota Pringsewu adalah dalam rangka mewujudkan Segitiga Emas Provinsi Lampung, yang terdiri dari Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kota Pringsewu.
“Dari segi sarana prasana serta fasilitas perkotaan yang dimiliki Kabupaten Pringsewu sudah mendukung dan memenuhi syarat untuk menjadi sebuah kotamadya,” katanya.
Dari segi perekonomian misalnya, di ibukota Kabupaten Pringsewu terdapat mal, supermarket dan minimarket, restoran-restoran waralaba, kafe-kafe, serta terdapat bank-bank besar dan lain sebagainya.
Begitu pula dengan fasilitas kesehatan dengan banyaknya rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta, begitu juga di bidang pendidikan dengan adanya beberapa universitas dan perguruan tinggi lainnya, termasuk sarana pariwisata dan hotel berbintang, yang kesemuanya tersedia lengkap di Kabupaten Pringsewu.
“Segitiga emas Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kota Pringsewu ini merupakan pusat pertumbuhan untuk Provinsi Lampung yang prospeknya sangat bagus dan akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis,” ujarnya. (*)