Peratin Pekon Gedau Salurkan Bantuan Beras kepada 54 KPM Tahun 2025

Pesisir Barat, Potensinasional.id – Pemerintah Pekon Gedau, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menyalurkan bantuan beras kepada 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Pekon Gedau dengan suasana aman, tertib, dan lancar.

Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Peratin Nursiwan, didampingi Ketua LHP, TPK, perangkat pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh KPM penerima manfaat. Masing-masing KPM menerima dua karung beras, dengan berat 10 kilogram per karung, sehingga total yang diterima setiap keluarga adalah 20 kilogram.

Bantuan ini merupakan program pemerintah pusat dan provinsi yang dilaksanakan melalui pemerintah kabupaten dan diteruskan ke pemerintah pekon. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memenuhi kebutuhan pokok, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Penerima manfaat telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada hari pelaksanaan, warga penerima datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Mereka diwajibkan membawa identitas diri. Apabila pengambilan diwakilkan, maka harus menyertakan KTP milik penerima dan pihak yang mewakili, guna memudahkan proses verifikasi.

Peratin Nursiwan menyampaikan bahwa pembagian beras ini adalah bentuk perhatian pemerintah pekon terhadap warganya yang membutuhkan. “Kami berupaya menyalurkan bantuan secara tertib dan transparan agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh yang berhak,” ujarnya.

Salah satu penerima manfaat, Ari, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah Pekon Gedau. Semoga bantuan ini membawa berkah bagi kami semua,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Pekon Gedau berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.

(Z.Abidin)