WAY KANAN, Potensinasional.id – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit milik petani sekaligus mendorong kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, B. Ishak, S.Sos., M.H, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).
Menurut Ishak, sebagian besar kebun sawit rakyat di Kabupaten Way Kanan saat ini telah memasuki usia tua, yakni lebih dari 20 hingga 25 tahun, sehingga produktivitasnya menurun dan membutuhkan peremajaan segera.
“Program PSR ini menjadi solusi nyata untuk memperbaiki kualitas tanaman dengan penggunaan bibit unggul bersertifikat, pola tanam yang lebih baik, serta tata kelola kebun yang lebih modern,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil program PSR memang tidak bisa dirasakan secara instan karena berjalan secara bertahap. Namun, perubahan mulai terlihat sejak tahap awal, terutama dari penataan lahan dan penggunaan bibit berkualitas.
Terkait target pelaksanaan PSR di Way Kanan, Ishak menyebutkan bahwa kuota setiap tahun disesuaikan dengan alokasi dari pemerintah pusat.
“Realisasi sejauh ini berjalan cukup baik, meski belum sepenuhnya mencapai target karena masih ada sejumlah kendala teknis maupun administrasi,” jelasnya.
Adapun wilayah prioritas pelaksanaan PSR berada di sejumlah kecamatan dengan hamparan kebun sawit rakyat yang luas, seperti Kecamatan Negara Batin, Bumi Agung, Negeri Agung, Way Tuba, dan wilayah lain yang memiliki potensi besar untuk diremajakan.
Untuk dapat mengikuti program tersebut, petani diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki legalitas lahan yang jelas, tergabung dalam kelompok tani atau koperasi, serta memiliki kebun sawit yang sudah tidak produktif atau berusia tua.
Ishak menambahkan, proses pelaksanaan PSR dilakukan secara bertahap, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga penanaman kembali.
“Saat ini sebagian lokasi sudah masuk tahap penanaman dan pemeliharaan,” katanya.
Meski demikian, pelaksanaan program PSR masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti persoalan legalitas lahan, minimnya pemahaman petani terkait program, hingga proses administrasi yang cukup panjang.
“Selain itu, kesiapan petani dalam menghadapi masa belum menghasilkan juga menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.
Meski begitu, Ishak optimistis program ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi petani dalam jangka panjang.
“Dengan bibit unggul, produktivitas kebun akan meningkat signifikan. Dampaknya tentu pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Untuk mendukung keberhasilan PSR, pihaknya terus memperkuat sosialisasi, pendampingan kelompok tani, percepatan verifikasi, serta menjalin kolaborasi dengan pihak perbankan maupun perusahaan terkait.
“Kami berharap petani dapat memanfaatkan program ini dengan maksimal, mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan, dan tetap semangat meremajakan kebunnya demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Ishak. (SANDI)









